Software Crack, Keygen, Patch dan Original |
Intro
Perbedaan software Crack, Keygen, Patch dan Original jika kalian pernah dan akan download suatu software atau perangkat lunak yang biasanya bisa disebut full version pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Crack atau Patch.
Istilah Crack, Patch atau Keygen itu biasanya dibuat untuk software yang memiliki jangka waktu atau percobaan, dimana kalian diharuskan membeli licensi untuk menjadikan perangkat lunak yang kalian inginkan menjadi full version namun dari istilah diatas mengacu kepada Perangkat Lunak yang Full Version secara Ilegal.
Selain istilah Crack ada juga istilah lain yaitu Patch, istilah ini bisa juga membuat software yang full version yang kalian miliki secara ilegal.
Bagaimana dengan Keygen, sebenarnya ketiga istilah diatas tadi memiliki fungsi yang serupa untuk penyempurnaan masa waktu pakai atau trial yang sedang berjalan pada aplikasi atau software yang sedang kalian gunakan, dan supaya kalian bisa membedakan software Crack, Keygen, Patch dan juga original simak keterangan dibawah ini.
Crack
Crack merupakan istilah sebuah kegiatan suatu software untuk dijadikan dari berbayar menjadi full version secara ilegal, tentu saja tujuannya agar dalam pembeliannya bisa dan tanpa harus membeli ataupun membayar sejumlah uang agar mendapatkan lisensi resmi dari pembuat software tersebut, hal ini tentu saja bermaksud untuk memperoleh fungsi dari software yang kalian miliki misalnya.
Biasanya software yang di Crack ini harus mendaftarkan atau paling minimal memasukan nomor seri licensi unik pada software tersebut sehingga crack mejadi cara yang ilegal untuk mendapatkannya, belum lagi software kecil ini yang disebut crack berisi muatan virus sehingga ketika kita ingin menggunakannya harus dengan disable antivirus pada komputer kalian.